Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tanjungpinang maka
Pemerintah Kota tanjungpinang terbagi dalam 4 ( empat ) Kecamatan yaitu :
Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kecamatan
Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Bukit Bestari.
Kelurahan Tanjung Unggat
merupakan salah satu Kelurahan yang berada di wilayah kerja Kecamatan Bukit
Bestari yang terdiri dari 9 Rukun Warga dan 43 Rukun Tetangga.
a. Letak dan Luas Wilayah
Kelurahan Tanjung Unggat memiliki luas
wilayah 10.50 KM² dengan batas-batas
wilayah sebagai berikut:
Sebelah
Utara berbatasan dengan Kelurahan Kampung Bugis.
Sebelah
Selatan berbatasan dengan Kelurahan Tanjungpinang Timur.
Sebelah
Timur berbatasan dengan Kelurahan Kampung Bulang.
Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Kamboja.
b.
Fisiografis
Kelurahan Tanjung Unggat memiliki fisiografis yang terdiri dari 83 %
dataran rendah dan 17 % lautan.
c.
Iklim
Kelurahan Tanjung Unggat terletak di lintang khatulistiwa yang mempunyai 2
musim, yaitu :
1. Musim kemarau antara
Bulan April samapai dengan Bulan September.
2. Musin penghujan antara
Bulan Oktober samapai dengan Bulan Maret.
d.
Topografi
Kelurahan Tanjung Unggat
melalui topografi merupakan dataran rendah dengan ketinggian lebih kurang 2
meter di atas permukaan laut dengan curah hujan
114 hari sebanyak 2000-3000 mm/tahun dengan suhu berkisar 30˚C sampai 32˚C.
Tekanan udara terendah 1.0102 MBS dan tertinggi
1.01037 MBS serta kelembaban udara rata-rata antara 61.5 sampai dengan 91.5.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar